PT. ARVINO UJUNG JABUNG
SK Kemenkumham : Nomor : AHU-007969.AH.01.30.Tahun 2024
NIB : 0902240021105
SERTIFIKAT STANDAR : 09022401115070003
NPWP : 04.984.434.3-334.000
PIMPINAN REDAKSI : ZAINUDDIN.SH
REDAKTUR : Samsul Muin
STAF REDAKSI/ WARTAWAN : Ruslan, Samsul, samsul muin, Muhammad Nasir, Zai. Ambo Intang. SE
ITE & WEB / EDITOR : Arief Rahman Noor
DEWAN PEMBINA :
PENASEHAT HUKUM : INDRA GUNAWAN, SH.
NIA: 15.00067
ALAMAT
RT. 08 RW. 02, Kelurahan Sungai Lokan
Kecamatan Sadu.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Provinsi Jambi
E-Mail : nuddinz667@gmail.com
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Ujung Jabung.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website Ujung Jabung.com
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Arvino Ujung Jabung. Com (Ujung Jabung.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0853-9340-1968 atau melalui Surel (email) : ptarvinoujungjabung@gmail.com
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website ujung Jabung.com, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. ARVINO UJUNG JABUNG.COM (Ujung Jabung.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. ARVINO UJUNG JABUNG (Ujung Jabung.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.