JAKARTA – Bupati yang sempat viral soal polemik Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (migas) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepulauan Riau, kini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4).
Bupati Meranti, Muhammad Adil, sosok ini pernah ramai menjadi perbincangan imbas perkataannya kepada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sebutan iblis dan setan.
Dilansir laman CNN Indonesia, KPK sendiri telah membenarkan terkait OTT yang dilakukan kepada Muhammad Ali beserta beberapa pihak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4), dikutip dari detikcom.
Adil diketahui menjadi bupati Meranti untuk periode 2021- 2025. Ia dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.
Pria kelahiran 18 April 1972 ini memulai karir dengan mencalonkan sebagai kepala desa, namun gagal.
Ia kemudian menjadi anggota DPRD Riau pada periode 2014-2019 dengan diusung oleh Partai Hanura. Namun, kala itu Adil tidak menuntaskan jabatan dan beralih partai ke PKB.
Pada Pileg 2019 lalu, Adil kembali terpilih menjadi anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dengan diusung partai tersebut.
Tak lama dari menduduki kursi legislatif, Adil kemudian menjajal keberuntungan kursi eksekutif. Bersama seorang purnawirawan polisi bernama Asmar, Adil maju pada Pilkada 2020.
Dengan perolehan suara 37.116, pasangan ini mengalahkan tiga pasangan calon yang berasal dari birokrat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sejak pengujung tahun lalu, Adil disebut meninggalkan PKB dan bergabung dengan PDI Perjuangan.
Discussion about this post