AdaBrita, MUARASABAK – Hingga saat ini, sebanyak 60 dari 73 Desa di Kabupaten Tanjab Timur, sudah melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sendiri, memberikan deadline hingga akhir bulan Mei 2023 mendatang.
Sedangkan 13 desa lainnya masih dalam proses pengajuan dan pencairan. “InsyaAllah kami optimis akhir Mei semua Desa sudah selesai pencairan tahap I,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni melalui Kabid Pembangunan Desa, Rica Saputra.
Dia menjelaskan, bahwa Kecamatan paling banyak yang sudah melakukan pencairan ADD dan DD tahap I, seperti Kecamatan Geragai sudah hampir 100 persen. Kemudian Kecamatan Mendahara Ulu. Sedangkan Kecamatan Kuala Jambi baru 1 Desa, itupun baru DD.
“Sisa desa yang belum pencairan, masih proses pemeriksaan SPJ. Kita juga sudah surati Desa untuk percepatan pencairan,” jelasnya.
Diakuinya, untuk progres pencairan dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini lebih baik. Karena hingga diawal bulan Mei ini, sudah banyak Desa yang sudah melakukan pencairan. Kalau tahun sebelumnya, pada bulan April hanya 20 Desa yang baru proses.
“Memang ditahun ini agak beda. Jadi kita nekan Desa untuk bisa melakukan pencairan, agar gaji maupun kegiatan di Desa bisa terealisasi,” bebernya.
Dia berharap, meskipun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa batas akhir 23 Juni 2023, namun pihaknya berharap sudah menyelesaikan pencairan di akhir bulan Mei ini. “Kalau sisa desa tidak menyelesaikan akhir Mei ini, maka kami tidak akan proses lagi,” tandasnya. (***)
Discussion about this post